Saturday, 19 December 2009

PENGEMBANGAN DIRI


PENGEMBANGAN DIRI

BAB I
PENDAHULUAN

A. LANDASAN

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.

4. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.


B. PENGERTIAN

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

C. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

2. Tujuan Khusus

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kemampuan kehidupan keagamaan
f. Kemampuan sosial
g. Kemampuan belajar
h. Wawasan dan perencanaan karir
i. Kemampuan pemecahan masalah
j. Kemandirian


D. RUANG LINGKUP

Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.

Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:

1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a. kehidupan pribadi
b. kemampuan sosial
c. kemampuan belajar
d. wawasan dan perencanaan karir
2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:

a. kepramukaan
b. latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c. seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan

E. BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN

1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:

a. layanan dan kegiatan pendukung konseling
b. kegiatan ekstra kurikuler.

2. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.

a. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b. Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

BAB II

PENGEMBANGAN DIRI
MELALUI PELAYANAN KONSELING

A. STRUKTUR PELAYANAN KONSELING

Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

1. Pengertian Konseling

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

2. Paradigma, Visi, dan Misi

a. Paradigma

Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.

b. Visi

Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

c. Misi

1) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.

3) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

3. Bidang Pelayanan Konseling

a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

c. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

4. Fungsi Konseling
a. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.


5. Prinsip dan Asas Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

6. Jenis Layanan Konseling

a. Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.

b. Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.

c. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.

d. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

e. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.

f. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.

g. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.

h. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

i. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.


7. Kegiatan Pendukung

a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

8. Format Kegiatan

a. Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.

b. Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.

c. Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.

d. Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.

e. Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.



8. Program Pelayanan
a. Jenis Program
1) Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2) Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3) Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4) Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5) Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.

b. Penyusunan Program
1) Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2) Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
(Lampiran 1 dan Lampiran 2a, 2b, 2c, dan 2d)


B. PERENCANAAN KEGIATAN

1. Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan.

2. Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat:

a. Sasaran layanan/kegiatan pendukung
b. Substansi layanan/kegiatan pendukung
c. Jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan
d. Pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat
e. Waktu dan tempat

(Lampiran 3)

3. Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. (Lampiran 1)

4. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.

5. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.


C. PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan.

2. Program pelayanan konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.


3. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Konseling

a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:

1) Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.

2) Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal

3) Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

b. Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:

1) Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan,, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.

2) Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.

3) Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.

4. Kegiatan pelayanan konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG). (Lampiran 4).

5. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah (Lampiran 5)

6. Program pelayanan konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.


D. PENILAIAN KEGIATAN

1. Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:

a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

2. Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

3. Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG (Lampiran 4).

4. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif. (Lampiran 6 dan Lampiran 7)


E. PELAKSANA KEGIATAN

1. Pelaksana kegiatan pelayanan konseling adalah konselor sekolah/ madrasah.

2. Konselor pelaksana kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah wajib:

a. Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional konseling.

b. Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/ madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua.

c. Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.

d. Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan profesional konseling.

e. Mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan.

(Rincian kewajiban konselor Lampiran 8).
3. Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

4. Pelaksana pelayanan konseling

a. Pelaksana pelayanan konseling di SD/MI/SDLB pada dasarnya adalah guru kelas yang melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan menginfusikan materi layanan tersebut ke dalam pembelajaran, serta untuk peserta didik Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.

b. Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang konselor untuk menyelenggarakan pelayanan konseling.

c. Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat diangkat sejumlah konselor dengan rasio seorang konselor untuk 150 orang peserta didik.


F. PENGAWASAN KEGIATAN

1. Kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

2. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara:

a. interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
b. eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang konseling.

3. Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yang menjadi kewajiban dan tugas konselor di sekolah/madrasah.

4. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

5. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah.



BAB III

PENGEMBANGAN DIRI
MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER



A. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.

2. Visi dan Misi

a. Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b. Misi

1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.

2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

4. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

5. Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).

b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.

c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.

d. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

6. Format Kegiatan

a. Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.

b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.

c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.

d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik antarkelas/antarsekolah/madraasah.

e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.


B. PERENCANAAN KEGIATAN

Perencanaan kegiatan ekstra kurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur:

1. Sasaran kegiatan

2. Substansi kegiatan

3. Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya

4. Waktu dan tempat

5 Sarana

(Lampiran 10)


C. PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.

2. Kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan. (Lampiran 11)


D. PENILAIAN KEGIATAN

Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.

(Lampiran 12,13, dan14)


E. PELAKSANA KEGIATAN

Pelaksana kegiatan ekstra kurikuler adalah pendidik dan atau tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pada substansi kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.


F. PENGAWASAN KEGIATAN

1. Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

2. Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:

a. interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
b. eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.

3. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah/madrasah.



LAMPIRAN
Lampiran 1 : Contoh Penugasan Pengasuhan kepada Konselor

PENUGASAN PENGASUHAN PESERTA DIDIK
KEPADA KONSELOR


SEKOLAH/MADRASAH : SMA 1 Perdana TAHUN AJARAN : 2006/2007
KELAS : XI IPA dan IPS KONSELOR : Asti Cantika

No. Kelas Jumlah Siswa Keterangan
1. XI IPA 1 40 Masuk pagi
2. XI IPA 2 37 Masuk pagi
3. XI IPS 1 36 Masuk pagi
4. XI IPS 2 38 Masuk pagi
Jumlah 151




Lampiran 2 a : Contoh Program Tahunan Pelayanan Konseling

PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMA I Perdana TAHUN AJARAN : 2006 - 2007
KELAS : XI IPA 2 KONSELOR : Asti Cantika

No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan*)
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan pribadi Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar Obyek-obyek implementasi karir

(1) (2) (3) (4)
2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir
(5) (6) (7) (8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi
Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir
(9) (10) (11) (12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan serta penguasaan bahan belajar
Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir
(13) (14) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(17) (18) (19) (20)








6. Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Topik tentang: Kemampuan dan arah karir
(21) (22) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial
Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(25) (26) (27) (28)
8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan sosial Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir
(29) (30) (31) (32)
9. Layanan Mediasi
--- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih --- ---
(33) (34) (35) (36)
10. Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik

(37) (38) (39) (40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir
(41) (42) (43) (44)
12. Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik

(45) (46) (47) (48)
13. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah pribadi
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah sosial
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah belajar
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah karir

(49) (50) (51) (52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi
Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan sosial Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
(53) (54) (55) (56)
15. Alih Tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi
Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir
(57) (58) (59) (60)




Contoh Materi Pengembangan:
(1) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan pribadi, seperti:
 Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri.
 Sanggar seni dan budaya
 Tempat peribadatan
 Rehabilitasi penderita narkoba
(2) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial, seperti:
 Kegiatan gotong royong
 Perjamuan
 Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya
 Rapat besar
(3) Layanan Orientasi: Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, seperti
 Lembaga bimbingan belajar
 Fasilitas belajar di sekolah
 Sekolah-sekolah/madrasah lain
 Perguruan tinggi
(4) Layanan Orientasi: Obyek-obyek implementasi karir, seperti:
 Kursus-kursus keterampilan
 Bengkel
 Perusahaan/pabrik, industri
 Kantor
 Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan
(5) Layanan Informasi: Informasi tentang perkembangan potensi, kemampuan dan kondisi pribadi, seperti:
 Kecerdasan
 Bakat
 Minat
 Karakteristik pribadi; pemahaman diri
 Tugas perkembangan, tahap perkembangan
 Gejala perkembangan tertentu
 Perbedaan individual
 Keunikan diri
(6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial, seperti:
 Pemahaman terhadap orang lain
 Kiat berteman
 Hubungan antarremaja
 Hubungan dalam keluarga
 Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat
 Data sosiogram
(7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:
 Kiat belajar
 Kegiatan belajar di dalam kelas
 Belajar kelompok
 Belajar mandiri
 Hasil belajar mata pelajaran
 Persiapan ulangan, ujian UAS dan UAN
(8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir, seperti:
 Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan
 Persyaratan karir
 Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan
 Informasi karir/pekerjaan/pendidikan
(9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi, sosial, belajar, dan karir dapat dilakukan melalui penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok belajar; diskusi, magang; krida; latihan keberbakatan//prestasi, kegiatan lapangan, kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/konseling kelompok. Masing-masing penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir.
(13) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi, seperti:
 Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah.
 Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain
 Mengambil keputusan
 Menggunakan waktu senggang
 Memperkuat ibadat keagamaan
 Mengendalikan diri
 Berpikir dan bersikap positif; apresiatif
 Mematuhi peraturan lalu-lintas
(14) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial, seperti:
 Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)
 Kemampuan pidato
 Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain
 Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat orang lain
 Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya
 Menulis surat persahabatan
 Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf
 Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah
(15) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar, seperti:
 Menyusun jadwal belajar
 Bertanya/menjawab di dalam kelas
 Meringkas materi bacaan
 Menyusun kalimat efektif dalam paragraf
 Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran
 Menyusun makalah
(16) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir, seperti:
 Menyalurkan bakat, minat, kegemaran yang mengarah ke karir tertentu
 Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik
 Memperbaiki peralatan sederhana
 Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae
 Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan
 Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah karir
(17), (18), (19), dan (20) Layanan Konseling Perorangan:
Materi yang dibahas dalam layanan konseling perorangan tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan konseling perorangan. Dalam hal ini konselor dapat memanggil peserta didik (yaitu peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhannya) untuk diberikan layanan konseling untuk masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir), namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh peserta didik yang menerima layanan konseling perorangan.
(21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi, seperti:
 Potensi diri
 Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi
 Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar
 Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang
 Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar
 Perbedaan individu

(22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi hubungan sosial, seperti:
 Hubungan muda-mudi
 Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah lainnya
 Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga
 Peranan RT/RW
 Toleransi, solidaritas
(23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:
 Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok
 Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah, perpustakaan, laboratorium
 Sikap terhadap hasil ulangan, ujian
 Masalah menyontek dalam ulangan/ujian
 Pemanfaatan buku pelajaran
(24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti:
 Hidup adalah untuk bekerja
 Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK
 Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan
 Masalah TKI/TKW
(25), (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok:
Seperti untuk layanan konseling perorangan, materi yang dibahas dalam konseling kelompok tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan (apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir) itulah yang dibahas melalui layanan konseling kelompok. Dalam hal ini konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih peserta didik yang diasuhnya untuk menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan konseling kelompok dengan masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam konseling kelompok.
(29), (30), (31), (32) Layanan Konsultasi:
Seperti untuk layanan konseling perorangan, materi yang dibahas dalam layanan konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang diungkapkan oleh konsulti tentang peserta didik yang hendak dibantunya (apakah masalah pribadi, sosial, belajar , atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi. Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti.
(33), (34), (35), (36) Layanan Mediasi:
Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial. Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir, dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor.
(37), (38), (39), (40) Aplikasi Instrumentasi:
Instrumen tes dan nontes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir bentuk dan isinya bermacam-macam, seperti:
 Tes Inteligensi
 Tes Bakat
 Inventori Minat Karir
 Inventori Kreativitas
 Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control
 Inventori Hubungan Sosial
 Inventori Tahap Perkembangan
 Sosiometri
 Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya
 Tes Hasil Belajar
 Tes Diagnostik
Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu atau lebih kondisi diri peserta didik: kondisi diri pribadi, hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir.
(41) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti:
 Identitas diri
 Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat
 Identitas keluarga
 Riwayat kesehatan
 Catatan anekdot (kejadian khusus)
 Masalah diri pribadi
(42) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial, seperti:
 Sosiogram
 Teman dekat
 Data hubungan sosial
 Masalah sosial
(43) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan belajar, seperti:
 Nilai hasil belajar
 Data kegiatan belajar
 Riwayat pendidikan
 Masalah belajar
(44) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir, seperti:
 Pekerjaan orang tua/keluarga
 Bakat-minat karir; jurusan yang diambil
 Masalah karir
(45) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti:
 Sering absen; membolos
 Tingkah laku menyimpang; nakal
(46) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti:
 Suka menyendiri
 Menganggu teman
(47) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti:
 Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar
 Lalai mengerjakan PR
 Nilai pelajaran rendah
 Sulit mengikuti pelajaran
(48) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti:
 Masalah penjurusan
 Pilihan karir
 Kegiatan praktik; magang
(49), (50), (51), (52) Kunjungan Rumah:
Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa satu atau lebih masalah peserta didik (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir) untuk dibicarakan dengan orang tua dan atau keluarga.
(53) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang perkembangan dan kehidupan pribadi, seperti:
 Tahap-tahap perkembangan
 Tugas-tugas perkembangan
 Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran
 Kehidupan keagamaan
 Bahan relaksasi
 Motivasi berprestasi
 Otobiografi: Kisah orang-orang sukses


(54) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang kemampuan hubungan sosial, seperti:
 Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke”
 Kiat bergaul
 Kepemimpinan
 Mengatasi konflik dengan win-win solution
(55) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman vidio dan audio tentang kemampuan dan kegiatan belajar, seperti:
 Kiat belajar di sekolah
 Panduan menulis makalah
 Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian
 Belajar secara mandiri
 Belajar kelompok
(56) Tampilan Kepustakaan: Materi becaan, film, rekaman vidio dan audio tentang arah dan kehidupan karir, misalnya:
 Apa bakat dan karir Anda?
 Informasi karir
 Panduan penjurusan
 Panduan memilih sekolah lanjutan
 Lowongan pekerjaan
 Keselamatan kerja
 Kiat sukses dalam karir
(57) , (58), (59), (60), Alih Tangan Kasus:
Materi alih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir peserta didik yang semula ditangani oleh konselor, dan selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang berkeahlian/berkewenangan.


Lampiran 2 b : Contoh Program Semesteran Pelayanan Konseling

PROGRAM SEMESTERAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMA I Perdana TAHUN : 2006 - 2007
KELAS : XI IPA 2 KONSELOR : Asti Cantika



No
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Semester I (Juli-Desember 2006) Semester II (Januari-Juni 2007)
Pribadi Sosial Belajar Karir Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan pribadi
Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar
Obyek-obyek implementasi karir
Obyek-obyek pengembangan pribadi
Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar
Obyek-obyek implementasi karir

(1) (2) (3) (4) (1) (2) (3) (4)
2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan,potensi, kemampuan dan kondisi diri
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir
Informasi tentang perkembangan,potensi, kemampuan dan kondisi diri
Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir

(5) (6) (7) (8) (5) (6) (7) (8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran
Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan belajar

Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan karir

(9)
(10) (11) (12) (9) (10) (11) (12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar
Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial
Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar
Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir

(13) (14) (15) (16) (13) (14) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan dan hasil belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan dan hasil belajar
Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(17) (18) (19) (20) (17) (18) (19) (20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi
Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
Topik tentang: Kemampuan dan arah karir
Topik tentang: Kemampuan dan kondisi pribadi
Topik tentang: Kemampuan dan kondisi hubungan sosial Topik tentang: Kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Topik tentang: Kemampuan dan arah karir

(21) (22) (23) (24) (21) (22) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir Masalah pribadi: dalam kehidupan pribadi
Masalah pribadi: dalam kehidupan sosial Masalah pribadi: dalam kemampuan kegiatan belajar Masalah pribadi: dalam pengembangan karir
(25) (26) (27) (28) (25) (26) (27) (28)
8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan sosial Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan sosial Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik dalam pengembangan karir
(29) (30) (31) (32) (29) (30) (31) (32)
9. Layanan Mediasi --- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih --- --- --- Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
--- ---
(33) (34) (35) (36) (33) (34) (35) (36)
10. Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah hubungan sosial peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah belajar peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah karir peserta didik

(37) (38) (39) (40) (37) (38) (39) (40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial
Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar Data kemampuan, arah dan persiapan karir
(41) (42) (43) (44) (41) (42) (43) (44)
12. Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik


Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah sosial tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus masalah karir tertentu yang dialami peseta didik


(45) (46) (47) (48) (45) (46) (47) (48)
13. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah pribadi
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah sosial
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah belajar
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah karir
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga, peserta didik yang mengalami masalah

(49) (50) (51) (52) (49) (50) (51) (52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan sosial Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kehidupan pribadi Bacaan dan rekaman tentang perkembangan dan kemampuan sosial Bacaan dan rekaman tentang kemampuan dan kegiatan belajar Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
(53) (54) (55) (56) (53) (54) (55) (56)
15. Alih Tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir Pendalaman penanganan masalah pribadi Pendalaman penanganan masalah sosial Pendalaman penanganan masalah belajar Pendalaman penanganan masalah karir
(57) (58) (59) (60) (57) (58) (59) (60)





Lampiran 2c : Contoh Program Bulanan Pelayanan Konseling

PROGRAM BULANAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMA I Perdana SEMESTER : I
KELAS : XI IPA 2 BULAN : Juli-Desember 2006
KONSELOR : Asti Cantika


No
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Semester I (Juli-Desember 2006)
Bulan I Bulan II Bulan III Bulan IV Bulan V Bulan VI
1 2 3 4 5 6 7 8
1. Layanan Orientasi Fasilitas olahraga dan rekreasi
Lingkungan sosial Fasilitas perpustakaan; laboratorium Lingkungan alam Lingkungan sekitar sekolah Lingkungan budaya; kerja
(1) (2) (3) (1) (2) (4)
2. Layanan Informasi Penjurusan di SMA Informasi karir terkait dengan jurusan di SMA
Informasi potensi diri Informasi perkembagan diri Informasi kegiatan belajar Informasi hasil sosiometri
(5) dan (8) (8) (5) (5) (7) (6)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa
Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa Penempatan/penya-
luran sesuai kebutuhan siswa
(9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11) (9,10, 11, 12) (9,10, 11, 12)
4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial
Kompetensi dan kebiasaan kehidupan pribadi/sosial Kompetensi dan kemampuan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kegiatan belajar Kompetensi dan kebiasaan kehidupan karir
(13, 14) (13, 14) (15) (15) (15) (16)
5. Layanan Konseling Perorangan
Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi Masalah pribadi



(17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20) (17, 18, 19, 20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Topik tentang: Tahun ajaran baru Topik tentang: Kemampuan diri Topik tentang: Kemampuan sosial Topik tentang: Kegiatan belajar Topik tentang: Hasil belajar Topik tentang: Arah karir
(21, 22, 23) (21) (22) (23) (23) (24)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir Masalah pribadi/sosial/belajar/karir
(25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28) (25, 26, 27, 28)
8. Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu peserta didik
(29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32) (29, 30, 31, 32)
9. Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang berselisih
(31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36) (31, 34, 35, 36)
10. Aplikasi Instrumentasi
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah peserta didik

(37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40)
11. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
Data perkembangan, kondisi dan lingkungan pribadi/sosial/belajar/ karir
(41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44) (41,42, 43, 44)
12. Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik
Pembahasan kasus-kasus tertentu yang dialami peseta didik

(45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48) (45, 46, 47, 48)
13. Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.
Pertemuan dengan orang tua, keluarga peserta didik yang mengalami masalah pribadi/sosial/belajar/karir.

(49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52) (49, 50, 51, 52)
14. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir Bacaan dan rekaman tentang perkembangan/ kehidupan/kegiatan pribadi/sosial/belajar/karir
(53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56) (53, 54, 55, 56)
15. Alih tangan Kasus Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir
Pendalaman penanganan masalah pribadi/sosial/belajar/karir

(57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60) (57, 58, 59, 60)




Lampiran 2 d : Contoh Program Mingguan Pelayanan Konseling

PROGRAM MINGGUAN
PELAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH : SMA I Perdana BULAN : Juli 2006
KELAS : XI IPA 1, XI IPA 2 MINGGU : IV (24-29 Juli 2006)
XI IPS 1, XI IPS 2 KONSELOR : Asti Cantika
No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1. Layanan Orientasi - - - -
2. Layanan Informasi - - Penjurusan bagi siswa SMA
(8)
3. Layanan Penempatan/Penyaluran - - - -
4. Layanan Penguasaan Konten - - - -
5. Layanan Konseling Perorangan Masalah Kehidupan pribadi*)
(17) Masalah hubungan sosial*)
(18) Masalah belajar*)
(19) Masalah karir*)
(20)
6. Layanan Bimbingan Kelompok - Teman baru
(22) Memasuki tahun ajaran baru
(27)
7. Layanan Konseling Kelompok Masalah kehidupan pribadi*)
(17) Masalah hubungan sosial*)
(18) Masalah belajar*)
(19) Masalah karir*)
(20)
8. Layanan Konsultasi - - - -
9. Layanan Mediasi - - - -
10. Aplikasi Instrumentasi Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**) Pengungkapan masalah**)
(37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40) (37, 38, 39, 40)
11. Himpunan Data
12. Konferensi Kasus - - - -
13. Kunjungan Rumah - - - -
14. Tampilan Kepustakaan ***) ***) ***) ***)
15. Alih Tangan Kasus - - - -

Lampiran 3 : Contoh Rencana Program Harian Pelayanan Konseling

PROGRAM HARIAN
PELAYANAN KONSELING

• Satuan Layanan (SATLAN)
• Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG)

No. Tanggal/
Waktu Jam
Pemb Sasaran Kegiatan Kegiatan
Layanan/Pendukung Materi Kegiatan Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan
1 2 3 5 4 6 7 8 9
1. 24 Juli 2006
10.00–11.30 2 Kelas XI IPA 1 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SLTA Ruang kelas XI IPA 1 Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer
(37, 38, 39, 40)
2. 24 Juli 2006
11.45–13.15 2 Kelas XI IPA 2 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SLTA Ruang kelas XI IPA 2 Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer
(37, 38, 39, 40)
3. 25 Juli 2006
10.15–11.45 2 Kelas XI IPS 1 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SLTA Ruang kelas XI IPS 1 Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer
(37, 38, 39, 40)
4. 25 Juli 2006
11.45–13.15 2 Kelas XI IPS 2 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum AUM Umum Format SLTA Ruang kelas XI IPS 2 Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer
(37, 38, 39, 40)
5. 26 Juli 2006
10.00–11.30 2 Kelas XI IPA 1 Layanan Informasi Penjurusan bagi siswa SMA Film tentang kegiatan praktikum di laboratorium Kelas XI IPA 1 Konselor Layanan pertama secara klasikal
(5), (6), (7), (8)
6. 26 Juli 2006

16.00- ... 2 Klp. I/XI IPA 2
Andika,Restysari,
Canggih, Pandu, Halim, Nia, Asti, Lisa, Tuti, SugI Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas XI SMA dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas XI IPA 2 Layanan kelompok pertama
(27)
7. 26 Juli 2006
16.00- ... 2 Buletin AH
Layanan Konseling Perorangan*) - Ruang Konseling Konselor -
(19)
8. 27 Juli 2006

16.00- ...

2





Klp. II/XI IPA 2
Anisaa, Dedy, Meutia Sari, Boyke, Baby Ine, Yory, Romez, Winnie, Dony, Mesra M. Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas XI SMA dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas XI IPA 2 Layanan kelompok pertama
9. 28 Juli 2006
16.00 - ... 2 Klp. I/XI IPA 1
Afizah,
Rahma,
Nabila,
Ical, aril,
Bagas,
Ano, adi,
Upik,
Alexander Layanan Konseling Kelompok Bakat untuk memasuki jurusan IPA *) KTSP Kelas XI SMA dan buku wajib Ruang Konseling Kelompok Konselor dan Wali Kelas XI IPA 1 Kelompok membahas masalah pribadi seorang anggota kelompok
(29)
10. 29 Juli 2005
15.00 - ... 2 Sandra Layanan Konseling Perorangan *) *) - Ruang Konseling Konselor -
(19)
11. 29 Juli 2005

16.00 - ... 2 Klp. II/XI IPA 1
Bintang, Wulan, Candra, Alifa, Kartika, Dinda, Nana, Yuri, Putri, Zamris Layanan Bimbingan Kelompok
Memasuki tahun ajaran baru KTSP Kelas XI SMA dan buku wajib Ruang Perpustakaan sekolah Konselor dan Wali kelas XI IPA 1 Layanan kelompok pertama































Lampiran 4 : Contoh Lapelprog
LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM
PELAYANAN KONSELING





No. Tanggal Kegiatan Jam
Pemb. Sasaran Kegiatan Kegiatan Layanan/Pendukung Materi Kegiatan Evaluasi
Hasil Proses
1. 24 Juli 2006
10.00–11.30 2 Kelas XI IPA 1 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum • Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan kepada siswa seminggu kemudian

2. 24 Juli 2006
11.45–13.15 2 Kelas XI IPA 2 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum • Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa tidak hadir; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada siswa.

3. 25 Juli 2006
10.15–11.45 2 Kelas XI IPS 1 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum • Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; siswa banyak bertanya; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepada siswa seminggu kemudian

4. 25 Juli 2006
11.45–13.15 2 Kelas XI IPS 2 Aplikasi intrumentasi Pengungkapan masalah umum • Laiseg: Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa terlambat sehingga diberi waktu tersendiri; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepada siswa seminggu kemudian.

5. 26 Juli 2006
10.15–11.45
2 Kelas XI IPA 1 Layanan Informasi Penjurusan bagi siswa SMA • Laiseg: Siswa memahami arah penjurusan
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Penyajian disertai diskusi dengan partisipasi aktif siswa



6


26 Juli 2006

16.00-17.15


2


Klp. I/XI IPA 2
Andika,Restysari,
Canggih, Pandu, Halim, Nia, Asti, Lisa, Tuti, SugI



Layanan Bimbingan kelompok



Memasuki tahun ajaran baru


• Laiseg: Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian


Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain.
7. 26 Juli 2006
16.00 – 17.30 2 Buletin AH Layanan Konseling perorangan Kemampuan melanjutkan pelajaran • Laiseg: Siswa dengan senang hati memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas XI IPA di SMA
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; kesempatan berikutnya membahas masalah siswa lain.
8. 27 Juli 2006-16.00-17.30 2 Klp. II/XI IPA 2
Anisaa, Dedy, Meutia Sari, Boyke, Baby Ine, Yory, Romez, Winnie, Dony, Mesra M. Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki tahun ajaran baru • Laiseg: Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain.
9. 28 Juli 2006
16.00 – 17.40 2 Klp. I/XI IPA 1
Afizah, rahma,
Nabila, Ical, aril,
Bagas, Ano, adi, upik, Alexander Layanan Konseling Kelompok Bakat untuk memasuki jurusan IPA • Laiseg: Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya untuk jurusan IPA
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian
Anggota kelompok secara aktif memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi siswa yang masalahnya dibahas. Kesempatan berikutnya membahas masalah siswa lain.
10. 29 Juli 2006
15.00 – 16.30 2 Sandra Layanan Konseling Perorangan Pindah kelas • Laiseg: Siswa menunda kependahannya serta memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas XI IPA di SMA
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; perlu bicara dengan orang tua.
11. 29 Juli 2005

16.00-17.15 2 Klp. II/XI IPA 1
Bintang, Wulan, Candra, Alifa, Kartika, Dinda, Nana, Yuri, Putri, Zamris
Layanan Bimbingan Kelopmpok Memasuki tahun ajaran baru • Laiseg: Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya untuk jurusan IPA
• Laijapen: akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa antusias; mereka banyak menampilkan pengalaman pribadi. Kesempatan berikutnya membahas topik lain.

Lampiran 5
Volume Kegiatan Mingguan
Pelayanan Konseling


1. Volume kegiatan mingguan konselor disusun dengan memper-hatikan :

a. Peserta didik yang diasuh seorang konselor : 150 orang

b. Jumlah jam pembelajaran wajib : sesuai peraturan yang
berlaku

c. Satu kali kegiatan layanan atau pendukung
konseling ekuivalen dengan : 2 jam pembelajaran

2. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kegiatan mingguan seorang konselor minimal berupa 9 (sembilan) kali kegiatan (layanan atau pendukung) tiap-tiap satu minggu

3. Semua kegiatan (minimal) mingguan tersebut secara langsung ditujukan kepada seluruh peserta didik (150 orang) yang diasuh konselor.

4. Semua kegiatan (minimal) mingguan tersebut diselenggarakan di dalam kelas/sewaktu jam pembelajaran berlangsung dan atau di luar kelas/di luar jam pembelajaran.

5. Kegiatan pelayanan konseling, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang diselenggarakan di dalam maupun di luar jam pembelajaran dalam satu minggu dihitung ekuivalensinya dengan jam pembelajaran mingguan.










Lampiran 6: Jenis dan Frekwensi Layanan yang Diterima Peserta Didik

LAYANAN KONSELING
YANG DITERIMA PESERTA DIDIK


SEKOLAH/MADRASAH: SMA I Perdana SEMESTER : II (Januari-Juni 2006)
KELAS : X 5 KONSELOR : Afif Putra Zaman

Jenis Layanan
Orien
tasi Infor
masi Penem/
peny Peng
kont Kons peror Bimb klp Kons klp Konsul
tasi Medi
asi Jml
1 Amir Hardiman 05161 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
2 Arnoldi 05162 - 3 2 3 - 1 2 - - 11
3 Asma Munir 05163 1 4 1 5 - 2 2 - - 15
4 Asri Asih 05164 1 4 - 5 - 2 1 - - 13
5 Azimat Kurnia 05165 1 4 - 5 2 2 1 - - 15
6 Bagir Firmansyah 05166 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
7 Bagus Hutajulu 05167 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
8 Charles Darmawan 05168 1 3 2 4 2 2 2 - 16
9 Daeng Dodi Dermawan 05169 1 4 1 4 - 2 2 - 1 15
10 Darius Manca 05170 1 4 1 5 - 2 1 - 1 15
11 Daulat Romy 05171 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
12 Goza Imas 05172 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
13 Han Ping Sun 05173 1 4 1 5 1 1 2 - - 15
14 Jajang Jawara 05174 1 4 - 5 - 2 2 - - 14
15 Jaman Tiarno 05175 - 4 1 5 2 2 2 - - 16
16 Jayeng Jayakersa 05176 1 1 - 5 1 1 1 - - 10
17 Kusnadi 05177 1 4 - 5 1 2 2 - - 15
18 Laris Juwita 05178 1 4 - 5 1 2 1 - 1 15
19 Lintang Suminar 05179 1 4 - 5 2 2 1 - - 15
20 Lolong Edi Cahaya 05180 1 4 1 5 1 2 2 - 1 17
21 Lusiana 05181 1 4 2 5 1 2 2 - - 17
22 Mahmud Kiram 05182 1 4 1 5 1 1 2 - - 15
23 Marcus Domigus Ard 05183 - 4 1 5 1 2 1 - - 14
24 Osa Malik 05184 1 4 1 5 - 2 2 - - 15
25 Prajamuda Edi 05185 1 4 - 5 - 2 2 - - 14
26 Pupung Is 05186 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
27 Rekso Wibowo 05187 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
28 Rustandi 05188 1 4 1 5 1 1 2 1 - 16
29 Simon Talaudi 05189 1 4 1 5 2 1 2 - - 16
30 Susiati 05190 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
31 Sutarti 05191 1 3 1 3 - 2 1 - - 11
32 Sutarto Audiro 05192 1 4 1 5 1 1 1 - - 14
33 Tresno Jatidiri 05193 1 4 3 5 - 1 2 - - 16
34 Usahadi Kayo 05194 1 4 1 5 1 2 2 1 - 17
35 Wayan Sutresna 05195 1 3 1 5 1 2 2 - - 15
36 Yuli Esiani 05196 1 4 1 4 1 2 2 - - 15




Lampiran 7 : Contoh Laporan Nilai Hasil Kegiatan Layanan Konseling

NILAI HASIL
LAYANAN KONSELING

SEKOLAH/MADRASAH: SMA I Perdana SEMESTER : II (Januari-Juni 2006)
KELAS : X 5 KONSELOR : Afif Putra Zaman

No. N a m a NIS Nilai Keterangan
1. Amir Hardiman 05161 A -
2. Arnoldi 05162 B PK
3. Asma Munir 05163 B -
4. Asri Asih 05164 A -
5. Azimat Kurnia 05165 A -
6. Bagir Firmansyah 05166 A -
7. Bagus Hutajulu 05167 A -
8. Charles Darmawan 05168 A -
9. Daeng Dodi Dermawan 05169 A -
10. Darius Manca 05170 A -
11. Daulat Romy 05171 A -
12. Goza Imas 05172 A -
13. Han Ping Sun 05173 A -
14. Jajang Jawara 05174 B -
15. Jaman Tiarno 05175 A -
16. Jayeng Jayakersa 05176 B -
17. Kusnadi 05177 A -
18. Laris Juwita 05178 A -
19. Lintang Suminar 05179 A -
20. Lolong Edi Cahaya 05180 A -
21. Lusiana 05181 A -
22. Mahmud Kiram 05182 B -
23. Marcus Domigus Ard 05183 A -
24. Osa Malik 05184 A -
25. Prajamuda Edi 05185 A -
26. Pupung Is 05186 A -
27. Rekso Wibowo 05187 B -
28. Rustandi 05188 A -
29. Simon Talaudi 05189 B -
30. Susiati 05190 B -
31. Sutarti 05191 B PK
32. Sutarto Audiro 05192 A -
33. Tresno Jatidiri 05193 A -
34. Usahadi Kayo 05194 A -
35. Wayan Sutresna 05195 A -
36. Yuli Esiani 05196 A -

Keterangan:
• Penilaian difokuskan pada kehadiran siswa dalam
pelaksanaan pelayanan konseling dan hasil laiseg,
laijapen dan laijapang.
• Nilai yang diberikan hanya ada dua kategori :
Nilai A berarti memuaskan
Nilai B berarti memadai
• Kolom keterangan diisi PK (perhatian khusus) apabila
siswa yang bersangkutan masih perlu mendapat
perhatian khusus.

• Penilaian ini bersifat pengembangan dan tidak untuk menentukan kenaikan kelas

Lampiran 8 : Rincian Kewajiban Konselor

KONSELOR YANG BERTUGAS DI SEKOLAH/MADRASAH DIWAJIBKAN MENGUASAI DAN MENYELENGGARAKAN HAL-HAL BERIKUT:
1. Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional konseling
a. Konselor menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, yaitu pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan teraputik.
1) Pelayanan dasar dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
2) Pelayanan pengembangan dimaksudkan mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik peserta didik akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Di sekolah/madrasah, konselor, guru, dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap peserta didik.
3) Pelayanan teraputik dimaksudkan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir, serta kehidupan keberagamaan. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, konselor memiliki peran dominan. Peran konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar dan pengembangan.

b. Konselor menguasai spektrum pelayanan profesional konseling, meliputi:
1) Wawasan keilmuan, keterampilan keahlian, kode etik, dan organisasi profesi konseling.
2) Paradigma, visi dan misi pelayanan konseling
3) Bidang pelayanan konseling
4) Fungsi, prinsip, dan asas konseling
5) Jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan konseling
6) Operasionalisasi kegiatan konseling terhadap berbagai sasaran pelayanan

2. Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua
a. Sejak awal bertugas di sekolah/madrasah, konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan konseling, meliputi:
1) Struktur pelayanan konseling
2) Program pelayanan konseling
3) Pengelolaan program pelayanan konseling
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan konseling
5) Tugas dan kewajiban pokok konselor.
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a dijelaskan kepada peserta didik, pimpinan, dan sejawat pendidik di sekolah/madrasah, dan orang tua secara profesional dan proporsional.

3. Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
a. Unsur-unsur pokok dalam tugas pelayanan konseling di sekolah/madrasah:
1) Jumlah peserta didik yang diasuh seorang konselor 150 orang. Konselor wajib memberikan pelayanan konseling kepada seluruh peserta didik yang diasuhnya sesuai kebutuhan dan masalah masing-masing.
2) Program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan kegiatan harian pelayanan konseling. Program-program ini disusun secara proporsional dan berkesinambungan antarkelas dan antar jenjang kelas di sekolah/madrasah.
3) SATLAN, SATKUNG, dan LAPELPROG. Seluruh program kegiatan direncanakan, dilaksanakan, dilaporkan secara tertulis dan didokumentasikan.
4) Pelayanan terhadap masing-masing peserta didik yang diasuh sebanyak minimal 10 (sepuluh) kali kegiatan pelayanan konseling setiap semester. Konselor melayani seluruh peserta didik asuhannya; tanpa kecuali.
5) Jumlah jam pembelajaran wajib pelayanan konseling seminggu ekuivalen dengan jam pembelajaran wajib guru. Jumlah jam pembelajaran wajib ini dihitung perbulan dengan menggunakan Format Perhitungan Jam Kegiatan Pelayanan Konseling di Sekolah/Madrasah.
b. Tugas yang mengandung unsur-unsur pokok sebagaimana tersebut di atas merupakan “perjanjian kerja” yang wajib dilaksanakan oleh konselor dan secara berkala dipertanggungjawabkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.

4. Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan pelayanan profesional konseling
a. Hal-hal berikut ini perlu dicegah untuk tidak terjadi atau tidak dilakukan oleh konselor:
1) Tercerderainya asas kerahasiaan, karena konselor secara langsung ataupun tidak langsung mengemukakan hal-hal berkenaan dengan diri peserta didik yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain.
2) Memberikan label kepada peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, dengan cara apapun, yang berkonotasi negatif terhadap peserta didik yang bersangkutan.
3) Bertindak laksana “polisi sekolah” yang memata-matai ataupun mencari-cari kesalahan peserta didik, seperti bertindak sebagai piket keamanan, perazzia, pencari pencuri. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang terjaring dalam kegiatan “kepolisian sekolah” yang dilakukan oleh pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling.
4) Membuat ataupun menyetujui dibuatnya “surat perjanjian” dengan peserta didik yang berkonotasi atau berakhir pada sanksi ataupun hukuman tertentu. Dalam hal ini, konselor dapat menerima peserta didik yang telah membuat perjanjian dengan pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling agar terhindar dari sanksi ataupun hukuman sebagaimana dinyatakan dalam “surat perjanjian”.
5) Kondisi tempat ataupun ruang kerja konselor yang dapat mengganggu kesukarelaan, ketenangan, dan terjaminnnya kerahasiaan peserta didik yang datang kepada konselor untuk mendapatkan pelayanan konseling.
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a sejak awal disampaikan oleh konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, sejawat pendidik, dan pimpinan sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dan faslitas dalam mewujudkannya.


5. Mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan
a. Pengembangan kemampuan profesional konselor dapat dilaksanakan melalui:
1) Pengawasan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah, baik yang dilaksanakan secara interen oleh pimpinan sekolah/madrasah, maupun oleh Pengawas Sekolah Bidang Konseling.
2) Diskusi profesional yang diikuti oleh para konselor sekolah/madrasah (dalam satu sekolah/madrasah ataupun antarsekolah/madrasah) untuk membahas kasus-kasus peserta didik.
3) Partisipasi dalam kegiatan keorganisasian profesi konseling
4) Pendidikan dalam-jabatan (seperti penataran) dan pendidikan lanjutan dalam bidang konseling.
5) Kegiatan dalam rangka kredensialisasi untuk sertifikasi, akreditasi, dan atau lisensi dalam bidang konseling.

b. Untuk terlaksananya hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a konselor membicarakannya dengan pimpinan sekolah/madrasah dan pihak-pihak lain berkenaan dengan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporannya.


CONTOH ISIAN FORMAT
PERHITUNGAN JAM KEGIATAN
PELAYANAN KONSELING DI SEKOLAH/MADRASAH

SEKOLAH/MADRASAH : SMA 1 Perdana BULAN : Juli 2006
KELAS : XI IPA 1, XI IPA 2 KONSELOR : Asti Cantika
XI IPS 1, XI IPS 2

No Jenis Kegiatan Minggu I Minggu II Minggu III Minggu IV Jumlah
Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Layanan Orientasi *) *) *) *) **) **) - - - -
2. Layanan Informasi *) *) *) *) **) **) 1 2 1 2
3. Layanan Penempatan/Penyaluran *) *) *) *) **) **) - - - -
4. Layanan Penguasaan Konten *) *) *) *) **) **) - - - -
5. Layanan Konseling Perorangan *) *) *) *) **) **) 2 4 2 4
6. Layanan Bimbingan Kelompok *) *) *) *) **) **) 3 6 3 6
7. Layanan Konseling Kelompok *) *) *) *) **) **) 1 2 1 2
8. Layanan Konsultasi *) *) *) *) **) **) - - - -
9. Layanan Mediasi *) *) *) *) **) **) - - - -
10. Aplikasi Instrumentasi *) *) *) *) **) **) 4 8 4 8
11. Konferensi Kasus *) *) *) *) **) **) - - - -
12. Kunjungan Rumah *) *) *) *) **) **) - - - -
Jumlah - - - - - - 11 22 11 22

Rata-rata perminggu: ∑ JP/4 = 22/1 = 22 JP

Keterangan :
--- Kegiatan pendukung Himpuan Data, Tampilan Kepustakaan, dan Alih
Tangan Kasus tidak diperhitungkan ke dalam jam pembelajaran
--- Frek = Frekuensi banyaknya kegiatan layanan/pendukung
--- JP = Jam Pembelajaran
--- Ek.Jp = Ekuivalensi Jam Pembelajaran

Lampiran 9 b

CONTOH ISIAN FORMAT
PERHITUNGAN JAM KEGIATAN
P E L A Y A N A N K O N S E L I N G DI SEKOLAH/MADRASAH
SEKOLAH/MADRASAH : SMA 1 Perdana BULAN : Agustus 2006
KELAS : XI IPA 1, XI IPA 2 KONSELOR : Asti Cantika
: XI IPS 1, XI IPS 2
No. Jenis Kegiatan Minggu Minggu Minggu Minggu Jumlah
I II III IV
Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp Frek Ek.Jp
1 Layanan Orientasi 1 2 1 2 1 2 1 2 4 8
2 Layanan Informasi 2 4 4 8 2 4 4 8 12 24
3 Layanan Penempatan/Penyaluran 1 2 1 2 - - 3 6 5 10
4 Layanan Penguasaan Konten 3 6 2 4 2 4 3 6 10 20
5 Layanan Konseling Perorangan 2 4 3 6 1 2 1 2 7 14
6 Layanan Bimbingan Kelompok 2 4 2 4 2 4 2 4 8 16
7 Layanan Konseling Kelompok 2 4 2 4 2 4 2 4 8 16
8 Layanan Konsultasi 1 2 - - - - - - 1 2
9 Layanan Mediasi - - - - 1 2 - - 1 2
10 Aplikasi Instrumentasi - - - - - - - - - -
11 Konferensi Kasus - - - - - - - - - -
12 Kunjungan Rumah - - - - - - - - - -
Jumlah 14 28 15 30 11 22 16 32 56 112

Rata-rata per minggu : JP/4 = 112/4 = 28 JP


Keterangan: Kota Sahabat, 4 September 2006
--- Kegiatan pendukung Himpunan Data, Tampilan Kepustakaan, dan Alih Tangan Kasus tidak diperhitungkan ke dalam jam pembelajaran Konselor

Ttd
--- Frek = Frekkuensi banyaknya kegiatan layanan/pendukung dilaksanakan (Asti Cantika)
--- PJ = Jam Pembelajaran



Lampiran 10: Rambu-rambu Rencana Kegiatan Ekstra Kurikuler


ISI RENCANA KEGIATAN


1. Jenis kegiatan 1)

2. Waktu kegiatan 2)

3. Sasaran: peserta didik yang akan dikenai kegiatan3)

4. Rangkaian kegiatan 4)

5. Tempat kegiatan: sekolah/madrasah sendiri, dan atau sekolah/ madrasah yang menyelenggarakan kegiatan yang sama, dan atau tempat lain.

6. Peralatan yang digunakan: sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan.

7. Pelaksana: pelaksana utama dan pihak-pihak lain yang terlibat.

8. Pengorganisasian kegiatan 5)



Keterangan:

1) Pilih salah satu jenis kegiatan ekstra kurikuler yang akan diselenggarakan: Kepramukaan, LKDS, PMR, Paskibraka, KIR, Lomba/keberbakatan/pretasi olahraga, seni dan budaya, teater, cinta alam, jurnalistik, keagamaan, seminar, lokakarya.

2) Sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.

3) Peserta didik yang dikenai kegiatan ekstra kurikuler dapat berasal dari satu atau dari sejumlah sekolah/madrasah.

4) Rangkaian kegiatan disesuaikan karakteristik jenis kegiatan kurikuler.

5) Sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan ekstra kurikuler. Jika diperlukan dapat dibentuk kepanitiaan tersendiri.










Lampiran 11: Rambu-rambu Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler




ISI PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Rekrutmen peserta kegiatan 1)

2. Penyiapan perlengkapan dan peralatan: sesuai dengan tahap-tahap kegiatan.

3. Penyiapan pelaksana kegiatan.

4. Kegiatan awal: menyiapkan peserta untuk dapat melaksanakan kegiatan inti.

5. Kegiatan inti: sesuai dengan substansi untuk mencapai tujuan kegiatan.

6. Kegiatan akhir.

7. Evaluasi 2)



Keterangan:

1) Berdasarkan kebutuhan, potensi, bakat, dan atau minat peserta didik yang menjadi ciri khas dari jenis kegiatan ekstra kurikuler dimaksud.

2) Evaluasi terhadap hasil dan proses penyelenggaraan tahap-tahap pelaksanaan kegiatan. Dalam evaluasi dihasilkan kualitas pencapaian peserta didik berkenaan dengan kegiatan yang dimaksud

















Lampiran 12: Rambu-rambu Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler




ISI LAPORAN KEGIATAN


1. Jenis kegiatan

2. Waktu kegiatan

3. Sasaran kegiatan

4. Tahap-tahap kegiatan

5. Hasil evaluasi: termasuk di dalamnya evaluasi hasil dan proses kegiatan

6. Faktor penunjang dan pendukung

7. Rekomendasi



Keterangan:

Laporan disampaikan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.




















Lampiran 13: Contoh Laporan Keikutsertaan Peserta Didik dalam Kegiatan Ektra Kurikuler

KEIKUTSERTAAN PESERTA DIDIK
DALAM KEGIATAN EKTRA KURIKULER


SEKOLAH/MADRASAH: SMA I Perdana SEMESTER : II (Januari-Juni 2006)
KELAS : X 5 Penanggung Jawab : Ranti Juwita Hadi

Jenis Kegiatan
Pramuka LDKS PMR Paskibra KIR Lomba Semlok/
Pameran Jurna-
listik Lain-lain Jml
1 Amir Hardiman 05161 v - v - v - v v - 5
2 Arnoldi 05162 V v - v - v - v - 5
3 Asma Munir 05163 V - v - v v - - v 5
4 Asri Asih 05164 v v - V v - v v - 6
5 Azimat Kurnia 05165 - - - - - V V - V 3
6 Bagir Firmansyah 05166 V V - - - - V - - 3
7 Bagus Hutajulu 05167 - V - - - - V - V 3
8 Charles Darmawan 05168 V - - - - V V - - 3
9 Daeng Dodi Dermawan 05169 V - - V - - V - - 3
10 Darius Manca 05170 V - V - - - V V - 4
11 Daulat Romy 05171 - V - - V V - - - 3
12 Goza Imas 05172 V - - - - - V - - 2
13 Han Ping Sun 05173 V V - - - V V - - 4
14 Jajang Jawara 05174 - - - V V - V - - 3
15 Jaman Tiarno 05175 V V - - - V V - - 4
16 Jayeng Jayakersa 05176 V - V - - - V - - 3
17 Kusnadi 05177 V V - - - - V - - 3
18 Laris Juwita 05178 - - - - V V - V - 3
19 Lintang Suminar 05179 V - - V - - V - - 3
20 Lolong Edi Cahaya 05180 V - V - - - V - - 3
21 Lusiana 05181 V - - - V V V - - 4
22 Mahmud Kiram 05182 V - V - - - V - - 3
23 Marcus Domigus Ard 05183 V - - - - V V - - 3
24 Osa Malik 05184 V - V - - - V - - 3
25 Prajamuda Edi 05185 V V - - - V V - - 4
26 Pupung Is 05186 V - - V - - V - - 3
27 Rekso Wibowo 05187 V - - - - V V - - 3
28 Rustandi 05188 V - V - - - V - - 3
29 Simon Talaudi 05189 V V - - - V V - - 4
30 Susiati 05190 V - V - - - V - - 3
31 Sutarti 05191 V - V - - - V - - 3
32 Sutarto Audiro 05192 V V - - - V V - - 4
33 Tresno Jatidiri 05193 V - - - - - V - V 3
34 Usahadi Kayo 05194 V V - - - - V - - 3
35 Wayan Sutresna 05195 V V - - - - V - V 3
36 Yuli Esiani 05196 V V - - - V - - - 3


Lampiran 14: Contoh Nilai Peserta Didik dalam Kegiatan Ektra Kurikuler

NILAI PESERTA DIDIK
DALAM KEGIATAN EKTRA KURIKULER


SEKOLAH/MADRASAH: SMA I Perdana SEMESTER : II (Januari-Juni 2006)
KELAS : X 5 Penanggung Jawab : Ranti Juwita Hadi
Jenis Kegiatan
Pramuka LDKS PMR Paskibra KIR Lomba Semlok/
Pameran Jurnalistik Lain-lain Jml
1 Amir Hardiman 05161 A - B - B - A B - 5
2 Arnoldi 05162 C B - A - A - B - 5
3 Asma Munir 05163 B - A - B B - - A 5
4 Asri Asih 05164 A C - B B - A B - 6
5 Azimat Kurnia 05165 - - - - - A A - B 3
6 Bagir Firmansyah 05166 A A - - - - B - - 3
7 Bagus Hutajulu 05167 - A - - - - A - B 3
8 Charles Darmawan 05168 B - - - - A A - - 3
9 Daeng Dodi Dermawan 05169 A - - A - - B - - 3
10 Darius Manca 05170 B - A - - - B A - 4
11 Daulat Romy 05171 - C - - B A - - - 3
12 Goza Imas 05172 A - - - - - A - - 2
13 Han Ping Sun 05173 A B - - - A B - - 4
14 Jajang Jawara 05174 - - - A B - A - - 3
15 Jaman Tiarno 05175 B A - - - A B - - 4
16 Jayeng Jayakersa 05176 C - B - - - A - - 3
17 Kusnadi 05177 B B - - - - A - - 3
18 Laris Juwita 05178 - - - - B C - A - 3
19 Lintang Suminar 05179 A - - B - - A - - 3
20 Lolong Edi Cahaya 05180 B - A - - B - - 3
21 Lusiana 05181 B - - - B A B - - 4
22 Mahmud Kiram 05182 B - A - - - A - - 3
23 Marcus Domigus Ard 05183 C - - - - B B - - 3
24 Osa Malik 05184 B - B - - - A - - 3
25 Prajamuda Edi 05185 A A - - - B B - - 4
26 Pupung Is 05186 B - - B - - A - - 3
27 Rekso Wibowo 05187 A - - - - A B - - 3
28 Rustandi 05188 B - B - - - A - - 3
29 Simon Talaudi 05189 A B - - - A B - - 4
30 Susiati 05190 B - B - - - A - - 3
31 Sutarti 05191 C - A - - - B - - 3
32 Sutarto Audiro 05192 A A - - - B B - - 4
33 Tresno Jatidiri 05193 B - - - - - A - A 3
34 Usahadi Kayo 05194 B A - - - - A - - 3
35 Wayan Sutresna 05195 A B - - - - A - B 3
36 Yuli Esiani 05196 B A - - - A - - - 3

PENGEMBANGAN MULOK


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut. Sehingga perlulah disusun mata pelajaran yang berbasis pada muatan lokal.

B. Landasan
1. UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2)
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

C. Tujuan
Tujuan Umum
Panduan ini dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan Khusus
Mata pelajaran muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,
3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

D. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal

E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah. Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
b. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
c. Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
d. Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.

II. PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL


Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Ada dua pola pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalam rangka menghadapi pelaksanaan KTSP. Pola tersebut adalah:

A. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL SESUAI DENGAN KONDISI SEKOLAH SAAT INI
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah tersebut adalah:
1. Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal diterapkan di Sekolah?
2. Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya adalah merubah Mata Pelajaran Muatan Lokal tersebut ke dalam SK dan KD
3. Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal dari sekolah lain atau tetap menggunakan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan muatan lokal yang lebih sesuai.

B. PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL DALAM KTSP
1. Proses Pengembangan
Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan, pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan komite sekolah.
Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1) Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2) Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
3) Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain untuk:
1) Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
2) Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan tertentu;
3) Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4) Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari;
c. Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3) Tersedianya sarana dan prasarana
4) Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa
5) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
6) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;
7) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
d. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
1) Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
a) Pengembangan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.
b) Pengembangan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.
2) Pengembangan silabus secara umum mencakup:
a) Mengembangkan indikator
b) Mengidentifikasi materi pembelajaran
c) Mengembangkan kegiatan pembelajaran
d) Pengalokasian waktu
e) Pengembangan penilaian
f) Menentukan Sumber Belajar
Langkah-langkah tersebut dapat mengacu pada penyusunan silabus mata pelajaran.

2. Pihak yang Teribat dalam Pengembangan
Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
b. Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
c. Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
d. Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e. Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan lokal lainnya, yang dilakukan bersama sekolah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Peran Perguruan Tinggi dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:
a. Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan, potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam komposisi jenis muatan lokal;
b. Menentukan lingkup masing-masing bahan kajian/pelajaran;
c. Menentukan metode pengajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis bahan kajian/pelajaran
Peran instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:
a. Memberikan informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang dibutuhkan;
b. Memberikan gambaran mengenai kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c. Memberikan sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.

3. Rambu-rambu
Berikut ini rambu-rambu untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal.
a. Sekolah yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan dapat meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di propinsinya.
b. Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam pelaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
c. Program pengajaran hendaknya dikembangkan dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu bahan kajian/pelajaran hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
d. Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu guru hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
e. Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I s.d VI atau dari kelas VII s.d IX, dan X s.d XII. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester atau satu tahun ajaran.
f. Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.

4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Contoh:
Mata Pelajaran : Karawitan
Kelas : IV
Semester : 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Menabuh gamelan intro lagu 1. Menabuh saron
2. Menabuh demung
3. Menabuh bonang
4. Menabuh jenglong
5. Menabuh goong
6. Menabuh bersama-sama
2. Menabuh gamelan iringan lagu 1. Menabuh saron satu
2. Menabuh saron dua
3. Menabuh bonang
4. Menabuh demung
5. Menabuh jenglong
6. Menabuh goong
7. Menabuh gamelan bersama-sama
3. Menabuh gamelan intro lagu dan iringan lagu 1. Menabuh gamelan intro lagu bersama sesuai berdasarkan kelompok masing-masing
2. Menabuh gamelan iringan lagu bersama berdasarkan kelompoknya

5. Silabus
Komponen silabus minimal memuat: a). identitas sekolah, b). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, c). Materi Pembelajaran, d). Indikator, e). Kegiatan Pembelajaran, f). Alokasi waktu, g). Penilaian, dan h). Sumber Belajar
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.

6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Setelah silabus selesai dibuat, maka guru perlu merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Adapun komponen dari RPP minimal memuat: a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c). Materi Ajar/Pembelajaran, d). Kegiatan Pembelajaran, e) Metode Pengajaran, f). Sumber Belajar

7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

MODEL MUATAN LOKAL

Propinsi Banten

SILABUS
Mata Pelajaran : Karawitan
Kelas : IV
Semester : 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Kegiatan Pembelajaran Metode Penilaian Sumber Belajar
1. Menabuh gamelan intro lagu 1. Menabuh saron
Memainkan waditra saron pada intro lagu sesuai dengan notasi A. Pembukaan
1. Mengkondisi- kan kelas
2. Mengabsen siswa
3. Apersepsi
B. Kegiatan Inti
1. Siswa dibagi ke dalam 6 kelompok
2. Siswa mempe-
lajari notasi
3. Siswa men-coba membu-nyikan waditra yang dihadapinya sesuai dengan notasi secara bergantian menurut kelompoknya masing-masing
4. Menabuh bersama-sama sesuai waditra masing-masing
C. Penutup
Guru membimbing kembali siswa yang belum menguasai pelajaran
Membaca Hamdalah Ceramah
Demonstrasi
Tugas
Kelompok
Latihan
Pengamatan Praktik memainkan waditra bersama-sama berdasarkan kelompok masing-masing Saron
Demung
Bonang
Jenglong
Goong
2. Menabuh demung Memainkan waditra demung pada intro lagu sesuai dengan notasi
3. Menabuh bonang Memainkan waditra bonang pada intro lagu sesuai dengan notasi
4. Menabuh jenglong Memainkan waditra jenglong pada intro lagu sesuai dengan notasi
5. Menabuh goong Memainkan waditra goong pada intro lagu sesuai dengan notasi
6. Menabuh
bersama-sama Mengkomunikasikan seluruh waditra menjadi sebuah gending intro
2. Menabuh gamelan iringan lagu 1. Menabuh saron
satu
Memainkan waditra saron satu sebagai pancer lagu A. Pembukaan
1. Mengkondisi- kan kelas
2. Mengabsen siswa
3. Apersepsi
B. Kegiatan Inti
1. Siswa dibagi ke dalam 6 kelompok
2. Siswa mempe-
lajari notasi lagu atau gending pada bagian iringan lagu
3. Siswa men-coba membu-nyikan waditra yang dihadapinya sesuai dengan notasi secara bergantian menurut kelompoknya masing-masing
4. Menabuh bersama-sama sesuai waditra masing-masing
C. Penutup
Guru membimbing kembali siswa yang belum menguasai pelajaran
Membaca hamdalah Ceramah
Demonstrasi
Tugas
Kelompok
Latihan
Pengamatan Praktik memainkan waditra bersama-sama berdasarkan kelompok masing-masing Saron
Demung
Bonang
Jenglong
Goong
2. Menabuh saron
dua
Memainkan waditra saron dua sebagai pengimbal saron satu
3. Menabuh bonang
Memainkan waditra bonang menggunakan teknik carukan
4. Menabuh demung
Memainkan waditra jenglong demung dengan tehnik carukan
5. Menabuh jenglong
Memainkan waditra goong jenglong dengan pancer dan kenongan
6. Menabuh goong
Memainkan waditra goong dengan benar
7. Menabuh gamelan
bersama-sama Mengkomunikasikan seluruh waditra menjadi sebuah gending intro
3. Menabuh gamelan intro lagu dan iringan lagu 1. Menabuh gamelan intro lagu bersama sesuai berdasarkan kelompok masing-masing • Menabuh gending bersama dengan baik dan benar
• Membandingkan permainan gamelan kelompoknya dengan yang lain A. Pembukaan
1. Mengkondisi- kan kelas
2. Mengabsen siswa
B. Kegiatan Inti
1. Siswa dibagi ke dalam 6 kelompok
2. Menabuh gamelan bersama berdasarkan kelompok
3. Mengamati permainan gamelan kelompok lain
4. Siswa membanding-kan permainan gamelan kelompoknya dengan kelompok yang lain
C. Penutup
Guru mengkomentari masing-masing kelompok Ceramah
Demonstrasi
Tugas
Kelompok
Latihan
Pengamatan Praktik memainkan waditra bersama-sama berdasarkan kelompok masing-masing Saron
Demung
Bonang
Jenglong
Goong
2. Menabuh gamelan iringan lagu bersama berdasarkan kelompoknya • Mengkombinasikan seluruh waditra yang dimainkan oleh anggota kelompoknya
• Mempertontonkan permainan gamelan di depan teman-teman atau penonoton

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


A. TUJUAN PEMBELAJARAN

B. INDIKATOR :

C. MATERI AJAR

D. PENGALAMAN BELAJAR

E. METODE PENGAJARAN

F. SUMBER BELAJAR

G. PENILAIAN HASIL

H. ALOKASI WAKTU : 2 X 45 menit ( 1 pertemuan )


Kepala SD.… Guru Mata Pelajaran



……………….. …………………….